Sabtu, 20 Oktober 2012

sejarah umar bin abdul aziz


A.    Sejarah singkat kehidupan Umar bin Abdul Aziz
1.      Masa kelahiran hingga dewasa
Umar bin Abdul Aziz dilahirkan di kota suci Madinah pada tahun 63 H / 682 M. Beliau adalah Khalifah ke-8 Dinasti Umaiyah yang berkedudukan di Damascus. Ia memerintah selama kurang lebih 2,5 tahun (99 – 102 H / 717 – 720 M). Dalam beberapa literatur ia disebut juga Umar II dan disejajarkan dengan Umar bin Khattab, Khalifah kedua dari al-Khulafa ar-Rasyidun (Empat Khalifah besar). Nama lengkapnya adalah Abu Hafs Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin Hakam bin As bin Umayah bin Abd. Syams. Ayahnya, Abdul Aziz pernah menjadi Gubernur di Mesir selama beberapa tahun. Ia adalah keturunan Umar bin Khattab melalui ibunya, Laila Ummu Asim binti Asim bin Umar bin Khattab.
Umar bin Abdul Aziz tumbuh menjadi seorang pemuda yang cerdas di Madinah bersama Abdullah bin Umar, yang tidak lain adalah neneknya, sebab neneknya itu ingin mendidik Umar dengan baik. Sementara, Ibunya Ummu Asim hidup bersama Ayahnya  yang saat itu sedang menjabat sebagai Gubernur di Mesir. Selama di Madinah kehidupan umar dibiayai oleh Khalifah yang sedang menjabat saat itu, yakni Khalifah Abdul Malik bin Marwan sebab beliau adalah paman Umar bin Abdul Aziz.
Di Madinah inilah Umar diajari banyak ilmu oleh nenek dan guru-gurunya yang sebagian besar adalah Sahabat Rasulullah SAW, Di sana ia diajari mengenai berbagai hal, diantaranya, periwayatan Hadits, fiqh dan kesustraan arab. Berkat ilmu yang ia peroleh itulah Umar tumbuh menjadi orang yang alim dan disegani orang lain.

2.      Masa ketika menjadi Pejabat Negara
Setelah ia menyelesaikan pendidikanya dengan baik, maka ia diambil menjadi menantu oleh Khalifah Abdul Malik untuk anak perempuanya, Fatimah binti Abdul Malik. Setelah menikah, beberapa saat kemudian ia juga diangkat menjadi Gubernur di Khusnasirah, kota besar sesudah Aleppo di bagian Syiria pada tahun 85 H.
Tetapi belum sampai ia bertugas selama dua tahun di sana, ia dipindahkan ke kota suci Madinah untuk menjadi Gubernur dan menggantikan Gubernur lama yang selalu menggelisahkan rakyat. Berkat kesuksesan dalam tugasnya, maka kemudian ia diangkat untuk menjadi wali atau Gubernur untuk seluruh Tanah Hijaz yang mewilayahi dua kota suci islam (Haramain), Mekah dan Madinah.
Selama enam tahun di Madinah, ia telah banyak berbuat untuk kota itu, terutama di bidang pembangunan dan ketentraman. Salah satu kebijakanya ketika menjadi Gubernur adalah memperluas masjid Madinah dan membuat sumur umum untuk kepentingan rakyat dan musyafir yang berlalu lintas.
3.      Pembaiatan sebagai seorang Khalifah
Masa pergantian Khalifah pun terjadi, setelah kematian Khalifah Walid bin Abdil Malik dan digantikan oleh adiknya Sulaiman bin Abdul Malik, sebelum berpulang Khalifah Sulaiman ingin menurunkan jabantanya kepada putra semata wayangnya Ayyub bin Sulaiman, namun Ayyub lebih dahulu di panggil oleh sang Maha Kuasa. Sehingga muncul kebingungan mencari pengganti. Lalu ia berdiskusi dengan Menteri yang paling ia percaya Raja’ bin Haiwah dan mereka memutuskan untuk memilih Umar bin Abdul Aziz.
Beberapa alasan dipilihnya umar adalah selain dia dari kalangan Bani Umaiyah karena merupakan menantu dari Khalifah sebelumnya, Ia dikenal juga sebagai sosok pemimpin yang bijaksana, adil, jujur, sederhana, alim, wara’ dan tawadlu serta zuhud. Sebelum meninggal Khalifah Sulaiman menuliskan nama penggantinya pada sebuah surat wasiat dan mengumpulkan para pembesar militer dan sipil untuk sudi membaiat siapapun yang nantinya ia pilih, dan semuanya setuju. Semua itu ia lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan
 Akhirnya Khalifah Sulaiman meninggal, dan semua orang di kumpulkan di Masjid Damaskus kemudian surat wasiat yang ditulis oleh Khalifah Sulaiman itupun dibuka, di dalamnya tertulis nama Umar bin Abdul Aziz, namun secara mengejutkan Umar terkulai lemas seakan tidak percaya dan berkata “Demi Allah sesungguhnya Aku tidak mengharapkan hal ini.” Setelah beberapa saat namanya disebut Ia naik ke atas mimbar dan memutuskan untuk memberlakukan keteladanan yang berlangsung pada zaman Khulafatur Rasyidin, yakni menyerahkan kepemimpinan kepada rakyat untuk melakukan baiat tanpa adanya paksaan dan tekanan. Namun rakyat tetap memilihnya karena rakyat melihat bahwa ia memiliki sifat-sifat yang harus dimiliki oleh seorang Khalifah, dan akhirnya pada hari itu ia di baiat oleh rakyat sebagai Khalifah.
4.      Masa menjelang berpulangnya ke Rahmatullah
Setelah 2,5 Tahun menjabat sebagai seorang Khalifah, akhirnya tugasnya pun selesai. Itu semua karena ajal menjemputnya. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa ia meninggal karena radang paru-paru yang dideritanya. Namun, ada juga riwayat yang mengatakan bahwa ia meninggal karena diracun oleh pelayan yang disuruh oleh kalangan elit Bani Umaiyah yang tidak menyukainya. Ada yang mengatakan bahwa pelayan itu dibayar 1000 dirham untuk meracuni Khalifah, ketika Khalifah diberitahu kalau dirinya diracuni Ia bilang bahwa dirinya sudah tahu, bahkan ia telah menyuruh pelayan yang telah meracuninya itu untuk memberikan  uang imbalan yang diperolehnya itu sebanyak 1000 dirham kepadanya, dan kemudian uang itu dimasukan ke dalam Baitul Mal. Tidak hanya itu, Ia juga melepaskan pelayan yang meracuninya itu dan hanya disuruh pergi ke suatu tempat yang tidak diketahui orang lain hingga kelak pelayan tersebut meninggal.
Selama 20 hari ia menahan sakit akibat racun yang diderita. Menjelang kematianya ia sempat berpesan kepada putranya agar dapat menjadi orang yang seperti dia, yakni bertaqwa kepada Allah dan selalu berbuat baik kepada rakyat. Setelah itu akhirnya ia dipanggil oleh Allah di kota Diir Sim’an, Syiria. Namun ada riwayat lain yang mengatakan ia meninggal di Khanashirah. Ia kembali ke Rahmatullah pada 20 rajab 101 H dalam usia 36 tahun lebih 6 bulan. Kematian ini ditangisi oleh segenap rakyatnya dan tidak sedikit pula yang melantunkan syair-syair duka cita atas kepergianya.

B.     Masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz
1.      Memeritah berdasarkan al Quran dan as Sunnah
Hal yang dilakukan pertama kali saat ia menjadi Khalifah adalah ia berjanji akan memerintah dengan berpedoman teguh pada al Quran dan Hadist, seperti dalam pidatonya setelah beberapa saat terpilih,   Khalifah Umar bin Abdul Aziz berkata,” Rasulullah Saw dan para Khulafatur Rasyidin telah menetapkan sunah-sunahnya. Barang siapa menaatinya sama artinya dengan membenarkan kitab Allah, menyempurnakan ketaatan kepada Allah, dan mengkokohkan agama Allah untuk dirinya. Manusia tidak boleh mengganti, merubah ataupun mencari yang lain, yang bertentangan dengan hal tersebut, dan barang siapa yang berpedoman padanya ia akan memperoleh petunjuk. dan barang siapa yang memenangkannya maka ia akan menang, dan barang siapa yang meninggalkannya, maka ia akan masuk neraka yang seburuk buruknya hunian.” Oleh karena itulah ia menjalankan pemerintahan berdasarkan Quran dan Hadits.
2.      Membersihkan dirinya dan keluarga
Setelah berjanji akan menjalankan pemerintahan berdasarkan al Quran dan Hadits ia sadar bahwa kehidupanya selama ini, tepatnya sebelum menjadi Khalifah adalah kehidupan yang kurang baik, karena dulu ia hidup bergelimang harta, sehingga terkadang ia berfoya-foya. Beberapa hal yang dilakukan untuk menebus kesalahanya dulu ialah ia menjauhkan diri dari kenikmatan dunia. Pertama-tama ia menjual kendaraan untuk Khalifah dan hasilnya dimasukan ke Baitul Mal, kemudian ia mengembalikan semua perkebunan yang pernah diberikan padanya, setelah itu ia lepaskan semua tanah dan semua benda yang telah diwariskan padanya, karena dia yakin bahwa semua itu bukanlah harta yang baik dan halal, ditanggalkanya semua pakaian pakaiannya yang mahal dan digantikan dengan pakaian-pakaian yang sederhana. Bahkan ia melayani dirinya sendiri dan tidak boleh orang lain untuk meladeninya.
Pernah juga dikisahkan bahwa Umar bin Abdul Aziz menyuruh istrinya untuk memilih perhisasan ataukah dirinya, sebab ia juga meyakini bahwa harta perhiasan itu diperoleh dengan cara yang tidak halal karena merupakan peninggalan dari generasi sebelumnya. Dan akhirnya istrinya pun menyerahkan perhiasanya tersebut ke Baitul Mal dan lebih memilih Umar bin Abdul Aziz.
3.      Membersihkan Masyarakat
Sesudah ia membersihkan dirinya sendiri dan keluarganya, ia kemudian mulai membersihkan masyarakat dari perbuatan perbuatan yang selama ini melanggar hukum-hukum agama yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan kebenarannya, ia ingin mengembalikan milik negara kepada negara yang selama ini disalah-gunakan oleh pejabat-pejabat yang berkuasa sebelum beliau. Dan juga ia ingin mengembalikan milik rakyat kepada rakyat. Sebab di kalangan Bani Umaiyah banyak orang yang merampas harta benda pada rakyat pada negeri-negeri yang ditaklukan dengan jalan perampokan, atau dengan jalan lain yang kelihatanya halal, tetapi sebenarnya tidak sah atau ilegal. Misalnya memberikan hak kepada seseorang untuk berkuasa atas sebidang tanah, atau dengan jalan hibah.
4.      Membasmi feodalisme
Umar bin Abdul Aziz adalah seorang Khalifah keturunan kaum feodal Bani Umaiyah, namun ia sangat membenci dan menentang segala bentuk feodalisme, terutama saat ia menjabat sebagai pemimpin negara. Ia tidak setuju dengan cara-cara kaum feodal yang menguasai beberapa bidang tanah luas untuk kepentingan kerabat-kerabat Istana, dan ia sendiri telah membuktikan bahwa tanah tersebut telah dikembalikan ke Baitul Mal untuk kepentingan seluruh kaum muslimin. Ia juga tidak setuju bahwa kerabat Istana harus diberi penghasilan besar yang diambil dari budget mata uang negara walaupun mereka tidak bekerja, dan beliau menganggap itu tidak adil. Oleh karena itu selama ia menjabat, semua praktek feodalisme gaya lama itu ia hapus dan di akhiri sama sekali.
5.      Berkomunikasi dengan alim ulama
Sebagai seorang negarawan, yang sadar betapa besar pengaruh para alim ulama dalam masyarakat dan betapa mulianya mereka dalam pandangan para Nabi,  Umar bin Abdul Aziz tidak mau menjauh dari mereka, bahkan ia sering berkomunikasi dengan mereka, sambil meminta fatwa-fatwa yang berharga untuk dijadikan pedoman dalam hidup dan juga pemerintahannya.
  Sebenarnya Umar bin Abdul Aziz sendiri adalah seorang alim yang disegani karena ilmunya yang mendalam. Oleh karena itu ia tidak hanya disegani oleh masyarakat tetapi juga para ulama. Bahkan jika saja ia tidak terpanggil untuk menjadi seorang Khalifah, maka mungkin ia akan dikenal sebagai Ulama Besar.


6.      Menghidupkan Syiar Islam
Berbeda dengan para Khalifah dan pembesar-pembesar Bani Umaiyah lain, sebab ia tidak mementingkan dirinya sendiri, gengsi, harta, materi, dan kehidupan duniawi saja, tetapi ia juga sangat mementingkan nilai-nilai kerohanian dan spiritual, maka ia membina umat dan membangun negara dengan lebih mengutamakan nilai kerohanian tanpa mengabaikan nilai lainya.
 Tidak hanya itu, sebagai seorang Khalifah, ia juga berdakwah untuk menyeru umat supaya dapat memahami ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya seperti yang di ajarkan oleh Rasulullah Saw. Selain itu dia juga mengingatkan para pembesarnya, baik sipil, maupun militer, para Gubernur, dan panglimanya agar selalu bersyukur kepada Allah yang telah mengirim Nabi Muhammad di kalangan mereka, sehingga mereka terlepas dari jalan kesesatan.

C.    Peran dan Jasa-jasa Umar bin Abdul Aziz
1.      Bidang Ilmu pengetahuan
a.       Kodifikasi hadits Rasullullah
Pada zaman pertama hijriah, banyak sekali hadits yang bersimpang siur dan belum teruji kebenarannya, sehingga sulit dijadikan pegangan bagi umat muslim yang mempunyai daerah yang semakin luas. Dengan demikian kebutuhan akan hadits yang murni semakin dibutuhkan.
Oleh karena itu tidak ada alasan lagi untuk untuk tidak boleh menuliskan hadits Nabi, karena al Quran telah selesai dibukukan di zaman Khalifah Utsman bin Afaan, maka pada kurun awal abad ke 2 atau akhir abad pertama Hijriah, Khalifah Umar bin Abdul Aziz mengambil inisiatif untuk membukukan hadits-hadits Nabi untuk menjaganya dari noda-noda orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan maksud tertentu seperti berusaha membuat hadits-hadits palsu.
 Di samping itu guna menjaga agar hadits-hadits Nabi yang murni tidak lenyap bersamaan dengan meninggalnya para sahabat yang menerima hadits langsung dari Rasulullah sendiri.
Adapun metode yang digunakan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz dalam pengumpulan hadits antara lain :
1.      Menurut Fathul Bary disebutkan bahwa Umar bin Abdul Aziz menyuruh Ibnu Syihab Az Zuhri pada penghujung tahun 100 H untuk melakukan pembukuan Hadits, sehingga nantinya ialah yang menjadi orang pertama yang melakukan  pembukuan hadits.
2.      Menurut Fathul Bary disebutkan bahwa Umar bin Abdul Aziz mengintruksikan Gubernur Madinah Abu Bakar bin Hazmin untuk meneliti hadits Rasul dan menuliskanya karena beliau khawatir mengenai ilmu hadits sedangkan ulamanya sudah tidak ada.
3.      Menurut Fathul Bary disebutkan bahwa Umar bin Abdul Aziz mngirim surat ke seluruh pelosok negeri untuk memperhatikan, menulis dan menghimpun semua hadits Rasulullah SAW. 
b.      Melahirkan ilmuan-ilmuan
Khalifah Umar bin Abdul Aziz telah memberikan sumbangan besar terhadap perkembangan ilmu agama, sehingga melahirkan banyak ilmuan pada jaman tersebut, diantaranya Urwah bin al-Zubayr dan Ibn Zihat al-Zuhri (Dalam bidang Hadits), Ibn jarih (Dalam bidang tafsir al Quran), Hasan al-Bashri dan Wasi ibn Ata (Dalam bidang ushuludin)
2.      Bidang Politik
a.       Menjalankan prinsip amar maruf nahi mungkar
Politik yang dijalankan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz dalam menjalankan tugasnya adalah politik yang berdasarkan amar maruf nahi munkar, yaitu sebuah sistem politik yang kebijakan-kebijakanya itu bertujuan mengajak ke kebaikan dan memerangi segala macam bentuk kejahatan. Terbukti ia memecat para pejabat yang zalim dan mengganti mereka dengan orang yang alim dan para Ulama.
b.      Mementingkan Rakyat yang lemah
Selain menjalankan politik yang amar maruf nahi mungkar, sistem politik yang dianutnya adalah sistem politik yang lebih memihak rakyat yang lemah. Terbukti saat ia memecat kepala pegawai istana karena telah bertindak zalim terhadap bawahanya.
3.      Bidang Sosial
a.       Memadamkan Sengketa Antar Suku
Umar bin Abdul Aziz juga mewarisi persengketaan antar suku yang saling berselisih paham satu sama lain dalam hal perebutan kekuasaan di berbagai daerah, sehingga banyak terjadi pertumpahan darah. Untuk mengatasi hal tersebut ia mengirimkan surat kepada pihak yang bersengketa agar mau berdamai, akhirnya mereka berdamai dan diyakini pula bahwa perdamaian ini tidak lepas dari bantuan Allah Swt yang telah membukakan pintu hati pihak-pihak yang bersengketa.
b.      Mengembalikan Gereja kepada kaum Nasrani
Salah satu hal yang ia lakukan adalah mengembalikan Gereja kepada kaum Nasrani yang pada pemerintahan sebelumnya dirampas dan diubah menjadi Masjid. Sebab umat Nasrani pada waktu itu tahu bahwa Umar adalah Khalifah yang adil sehingga mereka berani meminta agar gereja-gereja mereka di kembalikan.
Pada awalnya  kebijakan ini menimbulkan kegoncangan dan pertanyaan di kalangan kaum muslimin, namun setelah mendengar penjelasan kalau sikap toleransi itu penting maka kaum muslimin pun luluh.

4.      Bidang Kesehatan
a.       Membangun rumah sakit
Taraf  kesehatan masyarakat turut menjadi perhatian serius pada masa Umar bin Abdul Aziz yakni dengan dibangunya banyak rumah sakit, salah satunya adalah rumah sakit kusta di Damsyik.
c.       Menerjemahkan buku kedokteran
Selain membangun rumah sakit, ia juga menerjemahkan buku-buku kedokteran kedalam bahasa Arab agar memudahkan untuk  para dokter membuat rujukan.
5.      Bidang Ekonomi
a.       Mengumpulkan pajak dengan adil
Khalifah Umar bin Abdul Aziz telah menekankan bahwa pajak harus dikumpulkan dengan adil dan dalam pengambilanya tersebut harus lemah lembut tanpa adanya tindak kekerasan ditambah lagi jangan sampai melebihi kemampuan oarng yang dibebani. Dan yang paling penting para pengumpul pajak tidak boleh menjauhkan rakyat dari kebutuhan pokok.
b.      Mengurangi beban pajak kaum Nasrani
 Khalifah Umar bin Abdul Aziz  juga Mengurangi beban pajak yang biasa di pungut dari orang-orang Nasrani. Dan ia juga memerintahkan supaya menghentikan pemungutan pajak dari kaum Nasrani yang masuk agama Islam. Dengan begitu berbondong-bondonglah kaum Nasrani masuk Islam. Hal tersebut merupakan penghargaan mereka terhadap ajaran-ajaran islam, dan juga daya tarik pribadi Umar bin Abdul Aziz sendiri. disamping ingin bebas dari membayar pajak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar